Senin, 06 Agustus 2012

KPPDK Bagikan SHU Kepada Anggota


Menjelang hari raya Idul Fitri 1433 H (Tahun 2012 Masehi) KPPDK telah membagikan Sisa Hasil Usaha Tahun buku 2011 kepada masing-masing anggota melalui Unit KPPDK Eselon 1. Pembagian tersebut sesuai dengan amanat Rapat Anggota yang dilaksankan pada tanggal 24 Mei  2012, yang memutuskan agar Sisa Hasil Usaha dapat didistribusikan kepada anggota menjelang Hari Raya Idul Fitri sekaigus sebagai THR.
Pembagian SHU tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Agustus 2012 dalam kegiatan Rapat Koordinasi antara Pengurus KPPDK Pusat dengan Pengurus KPPDK pada masing-masing unit Eselon 1 dan Dharmawanita Persatuan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya Ketua Umum KPPDK Bapak Erwin Azis menyampaikan beberapa hal mengenai perkembangan kegiatan usaha yang dilakukan oleh KPPDK Pusat. Selain itu beliau meminta agar KPPDK dapat lebih meningkatkan sinergi dalam pengembangan usaha, sehingga pelayanan dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh KPPDK pusat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para anggota, dengan demikian diharapkan pada masa yang akan datang KPPDK dapat meningkatkan kembali perolehan sisa hasil usahnya.

Hal lain yang ditekan oleh ketua umum KPPDK adalah menyangkut piutang unit usaha yang telah lama pembayarannya tidak lancar. Beliau meminta agar piutang tersebut dapat segera diselesaikan untuk digantikan dengan program pinjaman dalam bentuk dan skim yang berbeda. Penarikan pinjaman tersebut dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tingkat kemampuan dan kesehatan keuangan pada masing-masing unit dalam melunasi kewajibannya. 





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes