Usaha Simpan Pinjam



Kegiatan usaha simpan pinjam dilakukan melalui beberapa bentuk penyaluran simpan pinjam sebagai berikut :

Simpan Pinjam Bank Syariah Mandiri

Penyaluran simpan pinjam melalui bank syariah mandiri, telah berjalan sejak tahun 2008, dan saldo pinjaman per 31 Desember 2011 sebesar Rp 986.997.806.-


Simpan Pinjam KKLK Bank BNI

Untuk memberikan pelayanan kepada anggota, KPPDK telah melakukan kerjasama dengan Bank BNI untuk memberikan pinjaman dengan tenor selama 5 Tahun dan maksimum plafon kredit sebesar Rp 50.000.000,- , tingkat suku bunga sebesar 10 % flat per tahun. Kegiatan penyaluran pinjaman ini baru berjalan sejak bulan Desember 2011. Nilai penyaluran pinjaman hingga bulan Maret 2012 telah mencapai Rp 3.8 M.

Simpan Pinjam Melalui Unit  Kegiatan Usaha

Selain layanan pinjaman yang diberikan oleh KPPDK pusat, pemberian pinjaman juga dilakukan melalui unit layanan KPPDK unit eselon satu dan Dharma Wanita Persatuan. Besar plafon pinjaman dan jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan kemampuan masing-masing unit. Saldo pinjaman per 31 Desember 2011 yang disalurkan melalui unit kegiatan mencapai sebesar Rp 9.4 M

Kredit Perumahan

Kredit perumahan saat ini dilakukan untuk mendukung kepemilikan rumah bagi Pegawai Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Bank Bukopin. Lokasi perumahan yang diberikan fasilitas kredit saat ini berada di Perumahan Sekar Tanjung Parung Panjang Bogor. Saldo pinjaman anggota per 31 Desember 2011 sebesar Rp 970 juta.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes