Kamis, 12 April 2012

Pentingnya Manajemen Dalam Koperasi

Terdapat anggapan bahwa mengelola koperasi lebih sulit dibandingkan mengelola badan usaha lainnya. Alasan ini muncul karena kekhasan koperasi sebagai sebuah organisasi ekonomi dinyatakan dalam Undang-Undang NO. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Perkoperasian pasal 1.

Agar dalam mengelola koperasi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan bersama, pengelola koperasi harus mampu memahami konsep manajemen. Untuk mengenal manajemen, langkah pertama yang harus kita dikenali adalah mengenai dasar-dasar manajemen dalam sebuah organisasi ekonomi.



Menurut George Terry (1995), manajemen berasal dari bahasa Italia, “menegiari” yang berarti mengendalikan hewan, khususnya kuda (to handle), dapat diartikan bahwa manajemen merupakan kegiatan mengendalikan, mengarahkan dan memanfaatkan segala faktor/sumberdaya yang dimiliki untuk tujuan tertentu.



Marry Parker Follet (1993) memberikan batasan manajemen sebagai seni untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang-orang (the art of getting things done through people).

Hendrojogi (2002), Manajemen ini mengacu kepada proses, oleh karena itu manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian/pemimpinan dan pengendalian organisasi dan proses penggunaan lain-lain sumberdaya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Alex Dasuki (2000), menyatakan bahwa, manajemen koperasi adalah ilmu/satu usaha sehubungan dengan cara memadukan, mengkombinasikan dan mengoperasikan faktor-faktor produksi, seperti manusia, unit-unit usaha dan modal secara efisien dengan memilih unit usaha yang efektif untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitarnya secara berkesinambungan.



Menurut Ewell Paul Roy (2000), mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur/perangkat antara lain sebagai berikut:

- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan



Menurut Achmad H. Gopar (1993), Manajemen koperasi merupakan kesatuan dari tiga pihak (Tripartite) yaitu: Anggota, Pengurus & Pengawas (Pengelola) dan Pelaksanaa (Manajer dan Karyawan).



Berbagai pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa, Manajemen Koperasi adalah cara bagaimana mengatur segala sumberdaya yang dimiliki koperasi dengan menggunakan tahapan-tahapan fungsi manajemen guna mencapai tujuan koperasi yang telah ditetapkan oleh anggota. Untuk jelasnya dapat digambarkan dibawah ini, bahwa koperasi memiliki berbagai kegiatan antara lain: organisasi, keanggotaan, sumberdaya manusia, pelayanan, bisnis dan keuangan dilaksanakan dilandasi oleh fungsi-fungsi manajemen guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Bunyamin)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes