Menjelang hari
raya Idul Fitri 1433 H (Tahun 2012 Masehi) KPPDK telah membagikan Sisa Hasil
Usaha Tahun buku 2011 kepada masing-masing anggota melalui Unit KPPDK Eselon 1.
Pembagian tersebut sesuai dengan amanat Rapat Anggota yang dilaksankan pada
tanggal 24 Mei 2012, yang memutuskan
agar Sisa Hasil Usaha dapat didistribusikan kepada anggota menjelang Hari Raya
Idul Fitri sekaigus sebagai THR.
Pembagian SHU
tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Agustus 2012 dalam kegiatan Rapat
Koordinasi antara Pengurus KPPDK Pusat dengan Pengurus KPPDK pada masing-masing
unit Eselon 1 dan Dharmawanita Persatuan di Lingkungan Kementerian Hukum dan
HAM.
Dalam
sambutannya Ketua Umum KPPDK Bapak Erwin Azis menyampaikan beberapa hal mengenai
perkembangan kegiatan usaha yang dilakukan oleh KPPDK Pusat. Selain itu beliau
meminta agar KPPDK dapat lebih meningkatkan sinergi dalam pengembangan usaha,
sehingga pelayanan dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh KPPDK pusat dapat
dimanfaatkan secara optimal oleh para anggota, dengan demikian diharapkan pada
masa yang akan datang KPPDK dapat meningkatkan kembali perolehan sisa hasil
usahnya.
Hal
lain yang ditekan oleh ketua umum KPPDK adalah menyangkut piutang unit usaha
yang telah lama pembayarannya tidak lancar. Beliau meminta agar piutang
tersebut dapat segera diselesaikan untuk digantikan dengan program pinjaman
dalam bentuk dan skim yang berbeda. Penarikan pinjaman tersebut dimaksudkan
untuk melihat sejauh mana tingkat kemampuan dan kesehatan keuangan pada
masing-masing unit dalam melunasi kewajibannya.
0 komentar:
Posting Komentar