Jumat, 13 April 2012

Program dan Anggaran Koperasi


Karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of member) yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm).

Oleh karena itu koperasi harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut :
  1. Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama.
  2. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya kepada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain.
  3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
  4. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the member’s welfare).
  5. Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan anggota koperasi.
Agar semakin berkembang dengan baik seharusnya koperasi memiliki perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek yang digunakan sebagai acuan untuk mencapai sasaran serta jangka menengah dan jangka panjang sebagai acuan untuk merealisasikan misi dan tujuan koperasi. Pengelola akan dapat mempertanggung-jawabkan pengelolaan usaha koperasi bila mereka mampu menyusun perencanaan-perencanaan tersebut. Salah satu ukuran manajemen koperasi yang akuntabel dapat dinilai dari adanya perencanaan jangka pendek (Program Jangka Pendek), menengah (Program Jangka Menengah) maupun jangka panjang (Program Jangka Panjang).
Program adalah pernyataan aktivitas-aktivitas atau langkah-langkah yang diperlukan untuk merealisasikan rencana yang telah ditetapkan di dalam jangka waktu tertentu (1 tahun). Program-program koperasi berkaitan dengan aktivitas penyediaan atau pengadaan barang untuk anggota, pemasaran produk-produk anggota, penyediaan dana dan jasa lainnya atau berbagai bentuk pelayanan lainnya. Bila suatu perencanaan usaha telah diterjemahkan ke dalam program kerja dari masing-masing unit dan bagian, maka akan mempermudah aparat manajemen untuk melaksanakan dan juga mempermudah proses pengawasan dan pengendaliannya, pengkoordinasian, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing unit atau bagian. Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka akuntabilitas manajemen koperasi dari sisi penyusunan rencana kerja (program) dapat dipertanggung-jawabkan dan dapat menjamin keberhasilan koperasi untuk mencapai tujuannya.
Anggaran adalah program koperasi yang dinyatakan di dalam bentuk satuan uang. Setiap program akan dinyatakan secara rinci di dalam biaya, yang dapat digunakan oleh pengelola untuk melaksanakan dan mengendalikan usaha koperasi. Banyak koperasi meminta persentase yang pasti dari tingkat pengembalian investasi sebelum rapat anggota menyetujui suatu program. Anggaran tidak hanya memberikan perencanaan rinci dari suatu strategi baru, tetapi juga menentukan laporan keuangan proforma dan anggaran operasional lainnya. Hal yang dianggap penting adalah, bagaimana dasar penetapan anggaran dari setiap elemen/pos anggaran, harus disiapkan berdasarkan standar-standar yang pasti, sehingga memudahkan bagi penyusun anggaran dan pengendaliannya.
Anggaran Operasional berisi anggaran pendapatan dan biaya operasional, sering disebut sebagai anggaran pendapatan dan belanja koperasi (APB), dan anggaran keuangan yang memuat rencana asset, hutang dan modal sendiri. Anggaran ini harus disahkan oleh rapat anggota. Ketersediaan anggaran merupakan pemandu bagi para pengelola untuk menjalankan aktivitas, terutama yang berkaitan dengan pencapaian target pendapatan dan rencana pengeluaran. Semakin kecil penyimpangan antara anggaran dengan realisasi berarti manajemen akan dapat mempertanggung-jawabkan rencana yang telah disusun. (penulis : Bunyamin)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes